Minggu, 10 Mei 2015

PENGERTIAN METODOLOGI PENDIDIKAN ISLAM

Methodology merupakan hal yang sangat penting dalam Pendidikan Islam. Metode adalah suatu cara mengajar, yang berfungsi sebagai alat untuk mencapai tujuan pembelajaran. Semakin baik metode yang digunakan, maka akan semakin efektif dan efisien pula pencapaian tujuannya. Dalam metode pendidikan dan pelatihan aparatur mangajar, faktor pengajar, peserta didik, materi pembelajaran yang akan diajarkan, situasi, sarana, prasarana, serta fasilitas-fasilitas lainnya sangat besar pengaruhnya. Dengan banyaknya faktor-faktor yang mempengaruhi dalam penggunaan suatu metode, maka sebenarnya cukup sulit bagi seoran fasilitator untuk menetapkan metode yang paling baik dan harus dipakai di dalam proses pembelajaran, pendidikan dan pelatihan tentang Agama Islam agar pembelajaran tersebut berhasil dengan baik.

Metodologi, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia ( Depdiknas, 2002: 741 ), berarti “ilmu tetang metode; uraian tentang metode”. Sedangakan metode, menurut kamus yang sama ( 2002: 740), berarti: ”Cara teratur yang digunakan untuk melaksanakan suatu pekerjaan agar tercapai sesuai dengan yang dikehendaki; cara kerja yang bersistem untuk memudahkan pelaksanaan suatu kegiatan guna mencapai tujuan yang ditentukan”.

Sedangkan metode mengajar, Zuhairini dkk. ( 1981 : 68 ) memberikan definisi sebagai berikut: ”Metode mengajar adalah: merupakan salah satu komponen dari pada proses pendidikan. Pertama, merupakan alat mencapai tujuan, yang didukung oleh alat-alat bantu mengajar. Kedua, merupakan kebulatan dalam suatu sistem pendidikan”.

Bertitik tolak dari pengertian metode mengajar tersebut, Zuhairini dkk. (1981: 69) merumuskan pengertian Metodologi Pendidikan Agama Islam seperti berikut ini: “segala usaha yang sistematis dan pragmatis untuk mencapai tujuan pendidikan agama, dengan melalui berbagai aktivitas, baik di dalam maupun di luar kelas dalam lingkungan sekolah”. Seorang guru dituntut untuk mampu
memadukan berbagai metode yang relevan. Untuk pembelajaran shalat, misalnya, seorang guru harus mampu menggunakan metode ceramah, tanya jawab, latihan, serta harus memberi keteladanan bagi anak didiknya. Menurut ajaran Islam, melaksanakan pendidikan agama adalah merupakan perintah dari Allah dan ibadah kepada-Nya. Karena itu harus dilakukan dengan sebaik-baiknya oleh guru.

Seorang guru harus senantiasa membekali dirinya dengan berbagai kemampuan. Kemampuan intelektual dan metodologis, serta kepribadian dan akhlak mulia harus dimiliki seorang guru. Karena keteladanan mutlak harus dimiliki guru agar ia dapat berperan sebagaimana mestinya sebagai guru
Pendidikan Agama Islam.

Karena pendidikan merupakan perintah Allah, maka Allah banyak memberikan petunjuk tentang masalah pendidikan ini. Surah Al-Alaq ayat 1 – 5 yang merupakan wahyu yang pertama kali turun kepada Nabi Muhammad SAW. sarat dengan petunjuk-Nya tentang pendidikan. Ayat pertama surah ini merupakan perintah membaca ( AL-'ALAQ : 1 ). Membaca merupakan salah satu aktivitas dalam pendidikan yang tidak dapat diabaikan, baik membaca yang tertulis maupun membaca fenomena alam yang tidak tertulis. Erwati Aziz, di dalam bukunya Prinsip-prinsip Pendidikan Islam ( 2003 : 2 ), mengungkapkan bahwa para ahli pendidikan Islam, seperti Hasan Langgulung, Muhammad Fadhil Jamali, dan Fathiyah Hasan Sulaeman, senantiasa memasukkan wahyu pertama ini sebagai ayat pendidikan. Mereka juga mengemukakan bahwa gaya bahasa dan ungkapan ayat-ayat Al-Quran menunjukkan bahwa ia mengandung nilai-nilai metodologis yang beragam sesuai dengan sasaran yang dihadapinya. Salah satu ayat yang sarat dengan nilai metodologis yaitu; Surah An-Nahl ayat 125: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik....”

Salah satu metode pembelajaran Pendidikan Agama Islam adalah pembiasaan dan pengamalan; sebuah metode yang diisyaratkan secara implisit di dalam Surah al- ‘Alaq. Pada waktu turun wahyu tersebut perintah iqra’ diulang-ulang oleh Malaikat Jibril. Latihan dan pengulangan yang merupakan metode praktis untuk memahami suatu materi pelajaran termasuk dalam metode ini. Dalam pegamalan ajaran agama, pembiasaan ini sangat penting, karena bila sudah terbiasa melakukannya dengan baik sejak kecil akan sulit untuk berubah dari kebiasaan tersebut.

Selasa, 05 Mei 2015

Perencanaan pembelajaran dan tujuan

Dalam proses Pembelajaran perencanaan dimulai dari penetapan tujuan yang akan dicapai melalui analisis kebutuhan serta dokumen yang lengkap, kemudian menetapkan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut. Pembelajaran merupakan suatu proses yang terdiri dari kombinasi dua aspek, yaitu belajar tertuju kepada apa yang harus dilakukan oleh siswa, mengajar berorientasi pada apa yang harus dilakukan oleh guru sebagai pemberi pelajaran. Kedua aspek ini berkolaborasi secara terpadu menjadi suatu kegiatan pada saat terjadi interaksi antara guru dengan siswa, serta antara siswa dengan siswa di saat pembelajaran sedang berlangsung. Perencanaan pembelajaran dimaksudkan untuk agar dapat dicapai perbaikan pembelajaran.
Perencanaan pembelajaran hendaknya dibuat secara tertulis. Hal ini dilakukan agar guru dapat menilai diri sendiri selama melaksanakan pembelajaran. Atas dasar penilaian itu guru dapat mengadakan koreksi atas hasil kerjanya, dengan tujuan agar dapat melaksanakan tugas sebagai guru dan pendidik makin lama makin meningkat. ( Ratna Willis Dahar, Teori-teori Belajar dan Pembelajaran, Jakarta: Gelotra Aksara Pratama, 2006, 72 )

Bahwa perlunya perencanaan pembelajaran dimaksudkan agar dapat dicapai perbaikan pembelajaran. Upaya perbaikan pembelajaran ini dilakukan dengan asumsi sebagai berikut:
  1. Untuk memperbaiki kualitas pembelajaran perlu diawali dengan perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan adanya desain pembelajaran.
  2. Untuk merancang sesuatu pembelajaran perlu menggunakan pendekatan sistem.
  3. Perencanaan desain pembelajaran mengacu pada bagaimana seseorang belajar.
  4. Untuk merencanakan suatu desain pembelajaran mengacu pada siswa secara perorangan.
  5. Pembelajaran yang dilakukan akan bermuara pada ketercapaian tujuan pembelajaran, dalam hal ini akan ada tujuan langsung pembelajaran, dan tujuan penggiring dari pembelajaran.
  6. Sasaran akhir dari perencanaan desain pembelajaran adalah mudahnya siswa untuk belajar.
  7. Perencanaan pembelajaran harus melibatkan semua variabel pembelajaran.
  8. Inti dari desain pembelajaran yang dibuat adalah penetapan metode pembelajaran yang optimal untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Perencanaan pembelajaran dibuat bukan hanya sebagai pelengkap administrasi, namun disusun sebagai bagian integral dari proses pekerjaan profesional, sehingga berfungsi sebagai pedoman dalam
pelaksanaan pembelajaran. Dengan demikian, penyusunan perencanaan pembelajaran merupakan suatu keharusan karena didorong oleh kebutuhan agar pelaksanaan pembelajaran terarah sesuai dengan tujuan dan sasaran yang akan dicapai.

Pada kegiatan merencanakan pembelajaran, pendidik menentukan tujuan pembelajaran, yakni tujuan yang ingin dicapai setelah terjadinya proses-kegiatan pembelajaran. Pembelajaran merupakan suatu proses yang terdiri dari aspek, yaitu apa yang dilakukan peserta didik dan apa yang dilakukan pendidik. Oleh karena itulah, untuk mendapatkan proses pembelajaran yang berkualitas dan maksimal, maka dibutuhkan adanya perencanaan.

Pengertian Manajemen Pembelajaran

Kata manajemen berasal dari bahasa latin, yaitu dari asal kata manus yang berarti tangan dan agree yang berarti melakukan. Kata-kata itu digabung menjadi kata kerja manager yang artinya menangani.
Managere diterjemahkan ke dalam Bahasa Inggris dalam bentuk kata kerja to manage,dengan kata benda management, dan manager untuk orang yang melakukan kegiatan manajemen. Menurut Ngalim Purwanto manajemen adalah suatu proses tertentu yang terdiri atas perencanaan,
pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan yang dilakukan untuk menentukan dan mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dengan menggunakan manusia/orang-orang atau sumber daya lainnya. (Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung: Remadja Karya, 1988, 8.)
Menurut Parker manajemen ialah seni melaksanakan pekerjaan melalui orang-orang (the art of getting things done through people). Meskipun banyak definisi manajemen yang telah diungkapkan para ahli sesuai pendangan dan pendekatannya masing-masing sebagaimana berikut:
  1. Dalam bukunya Made Pidarta manajemen adalah pusat administrasi, administrasi berawal dan berakhir pada manajemen. Manajemen adalah inti administrasi, karena manajmen merupakan bagian utama administrasi, dengan tugas-tugasnya yang paling menentukan administrasi. Inilah yang merupakan hakikat manajemen, suatu aktivitas yang menjadi pusat administrasi, pusat atau inti kerjasama antar anggota organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan
    sebelumnya. (Made Pidarta, Manajemen Pendidikan Indonesia, Jakarta: Melton Putra, 1988, 17)
  2. Pendapat Terry (1997 : 4) yang mengemukakan “ Management is a district process consisting of planning, organizing, actuating, and controlling, performed to determine and accomplish stated objectives by the use of human beings and other resources “ Manajemen adalah suatu proses tertentu yang terdiri atas perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan, yang dilakukan untuk menentukan dan mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dengan menggunakan manusia/orang-orang dan sumber daya lainnya. ( Ibid, hlm 19 )
  3. Sulistyorini dalam bukunya Manajemen Pendidikan Islam mengemukakan arti manajemen sebagai berikut kegiatan seseorang dalam mengatur organisasi, lembaga atau sekolah yang bersifat manusia maupun non manusia, sehingga tujuan organisasi, lembaga atau sekolah dapat tercapai secara efektif dan efisien (Sulistyorini, Manajemen Pendidikan Islam, Yogyakarta: Teras, 2009, 11.)
  4. Sukamto Reksohadiprodjo dalam bukunya Dasar-Dasar Manajemen mengartikan manajemen sebagai berikut: manajmen bisa berarti fungsi, peranan maupun keterampilan manajmen sebagai fungsi meliputi usaha perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian dan pengawasan . Manajemen sebagai peranan adalah antar pribadi pemberi informasi dan pengambil keputusan. Manajemen dapat pula berarti pengembangan keterampilan, yaitu
    teknis, manusiawi dan konseptual (Sukanto Reksohadiprodjo, Dasar-Dasar Manajemen, Yogyakarta : BPFE, 1996. 13.)
Dari beberapa pendapat para ahli tersebut dapat disimpulkan bahwa manajemen adalah perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan untuk mencapai suatu tujuan secara efesien dan efektif.

Istilah pembelajaran berhubungan erat dengan pengertian belajar dan mengajar. Belajar, mengajar dan pembelajaran terjadi bersama-sama. Belajar dapat terjadi tanpa guru atau tanpa kegiatan mengajar dan pembelajaran formal lain. Sedangkan proses belajar mengajar merupakan interaksi yang dilakukan antara guru dengan peserta didik dan sumber belajar pada suatau lingkungan belajar. Proses pembelajaran perlu direncanakan, dilaksanakan, dinilai, dan diawasi agar terlaksana secara efektif dan efisien.( Rusman, Model-Model Pembelajaran, Jakarta: Rajagrafindo Persada, 2011, 4 )

Sedangkan Belajar adalah suatu proses perubahan tingkah laku , perubahan itu mengarah kepada tingkah laku yang lebih baik yang terjadi melalui latihan atau pengalaman. Perubahan tingkah laku karena belajar menyangkut berbagai aspek kepribadian, baik psikis maupun pisik. ( Nashar, Peranan Motivasi dan Kemampuan awal dalam Kegiatan Pembelajaran, Jakarta: Delia Pres, 2004, 49.)

Sehingga dalam Satuan pendidikan di sekolah secara umum memiliki fungsi sebagai wadah untuk melaksanakan proses edukasi, sosialisasi dalam transformasi bagi siswa/peserta didik. Bermutu
tidaknya penyelenggaraan sekolah dapat diukur berdasarkan pelaksanaan fungsi-fungsi tersebut.
Dalam hal ini istilah pembelajaran memiliki hakikat perencanaan atau perancangan (dasain) sebagai upaya untuk membelajarkan murid. Itulah sebabnya dalam belajar murid tidak hanya berinteraksi dengan guru sebagai salah satu sumber belajar, tetapi mungkin berinterkasi dengan keseluruhan sumber belajar yang dipakai untuk mencapai tujuan pembelajaran yang diinginkan, oleh karena itu pembelajaran memusatkan perhatian pada Bagaimana membelajarkan murid dan bukan pada apa
yang dipelajari murid, adapun perhatian terhadap apa yang dipelajari merupakan bidang kajian dari kurikulum, yakni mengenai apa isi pembelajaran yang harus dipelajari murid agar dapat tercapai secara optimal. Adapun pengertian pembelajaran menurut beberapa ahli adalah sebagai berikut :
  1. Duffy dan Roehler pembelajaran adalah suatu usaha yang sengaja melibatkan dan menggunakan pengetahuan profesional yang dimiliki guru untuk mencapai tujuan kurikulum. (Muhammad Saroni, Manajemen Sekolah, Jogjakarta: Arr-Ruzz, 2006, 140.)
  2. Menurut Gagne, Briggs, dan Wager dalam bukunya Rusmono mengartikan pembelajaran adalah serangkaian kegiatan yang dirancang untuk memungkinkan terjadinya proses belajar pada siswa. Sedangkan Miarso mengemukan bahwa pembelajaran adalah suatu usaha yang disengaja, bertujuan, dan terkendali agar orang lain belajar atau terjadi perubahan yang relatif menetap pada diri orang lain ( Rusmono, Strategi Pembelajaran dengan Problem Based Learning ,Bogor: Ghalia Indonesia, 2012, 6 )
  3. Menurut Hamalik pembelajaran sebagai suatu sistem artinya suatu keseluruhan dari komponen-komponen yang berinteraksi dan berinterelasi antara satu sama lain dan keseluruhan itu terdiri untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Beberapa komponen dimaksud terdiri atas: (1) siswa, (2) Guru, (3) Tujuan (4) Materi (5) Metode (6) Sarana/alat (7) Evaluasi, dan (8) Lingkungan/konteks. ( Oemar Hamalik, Perencanaan Pengajaran Berdasarkan Pendekatan Sistem, Bandung: Bumi Aksara, 2009, 45 )
Pengertian manajemen pembelajaran demikian dapat diartikan secara luas, dalam arti mencakup keseluruhan kegiatan bagaimana membelajarkan siswa mulai dari perencanaan pembelajaran sampai pada penilaian pembelajaran. Pendapat lain menyatakan bahwa manajemen pembelajaran merupakan bagian dari strategi pengelolaan pembelajaran.

Senin, 04 Mei 2015

administrasi guru tupoksi

BAB I
PENDAHULUAN


I. Latar Belakang Masalah

Keterpaduan antara peran guru dan kompetensi yang harus dimiliki seorang guru yang tentunya harus diutamakan. Peran guru sebagai ujung tombak pendidikan mesti secara sadar mensinergiskan antara peran dan kompetensi tersebut, yang tentunya hal ini akan berdampak langsung dalam mencerdaskan bangsa. Menurut para ahli pendidikan bahwa hakikat pendidikan adalah guru dan murid. Keduanya tidak bisa dihilangkan peranannya ketika kita berbicara tentang pendidikan.

Dalam pengembangan karakter peserta didik di sekolah, guru memiliki posisi yang strategis sebagai pelaku utama. Guru merupakan sosok yang bisa digugu dan ditiru atau menjadi idola bagi peserta didik. Guru bisa menjadi sumber inpirasi dan motivasi peserta didiknya. Sikap dan prilaku seorang guru sangat membekas dalam diri siswa, sehingga ucapan, karakter dan kepribadian guru menjadi cermin siswa. Dengan demikian guru memiliki tanggung jawab besar dalam menghasilkan generasi yang berkarakter, berbudaya, dan bermoral. Tugas-tugas manusiawi itu merupakan transpormasi, identifikasi, dan pengertian tentang diri sendiri, yang harus dilaksanakan secara bersama-sama dalam kesatuan yang organis, harmonis, dan dinamis.

Peranan guru dalam pengembangan pendidikan karakter di sekolah yang berkedudukan sebagai katalisator atau teladan, inspirator, motivator, dinamisator, dan evaluator. Dalam berperan sebagai katalisator, maka keteladanan seorang guru merupakan faktor mutelak dalam pengembangan pendidikan karakter peserta didik yang efektif, karena kedudukannya sebagai figur atau idola yang digugu dan ditiru oleh peserta didik. Peran sebagai inspirator berarti seorang guru harus mampu membangkitkan semangat peserta didik untuk maju mengembangkan potensinya. Peran sebagai motivator, mengandung makna bahwa setiap guru harus mampu membangkitkan spirit, etos kerja dan potensi yang luar biasa pada diri peserta didik. Peran sebagai dinamisator, bermakna setiap guru memiliki kemampuan untuk mendorong peserta didik ke arah pencapaian tujuan dengan penuh kearifan, kesabaran, cekatan, cerdas dan menjunjung tinggi spiritualitas. Sedangkan peran guru sebagai evaluator, berarti setiap guru dituntut untuk mampu dan selalu mengevaluasi sikap atau prilaku diri, dan metode pembelajaran yang dipakai dalam pengembangan pendidikan karakter peserta didik, sehingga dapat diketahui tingkat efektivitas, efisiensi, dan produktivitas programnya.

II. Rumusan Masalah

    Apakah tugas pokok dan fungsi kepala sekolah?
    Apakah tugas pokok dan fungsi guru?

III. Sistematika Penulisan

BAB I PENDAHULUAN

Membahas mengenai latar belakang masalah, rumusan masalah dan sistematika penulisan.

BAB II PEMBAHASAN

Berisi tentang Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Sekolah dan Guru

BAB III PENUTUP

Berisi kesimpulan dan rekomendasi.

BAB II
PEMBAHASAN
Tugas Pokok dan Kompetensi Kepala Sekolah



 1. Tugas Pokok

Tugas pokok kepala sekolah pada semua jenjang mencakup tiga bidang, yaitu:

(a) tugas manajerial,
(b) supervisi dan
(c) kewirausahaan.

a. Tugas Manajerial

Tugas kepala sekolah dalam bidang manajerial berkaitan dengan pengelolaan sekolah, sehingga semua sumber daya dapat disediakan dan dimanfaat-kan secara optimal untuk mencapai tujuan sekolah secara efektif dan efisien.

Tugas manajerial ini meliputi aktivitas sebagai berikut:

1) Menyusun perencanaan sekolah
2) Mengelola program pembelajaran
3) Mengelola kesiswaan
4) Mengelola sarana dan prasarana
5) Mengelola personal sekolah
6) Mengelola keuangan sekolah
7) Mengelola hubungan sekolah dan masyarakat
8) Mengelola administrasi sekolah
9) Mengelola sistem informasi sekolah
10)  Mengevaluasi program sekolah
11)  Memimpin sekolah

b. Tugas Supervisi

Selain tugas manajerial, kepala sekolah juga memiliki tugas pokok me-lakukan supervisi terhadap pelaksanaan kerja guru dan staf. Tujuannya adalah untuk menjamin agar guru dan staf bekerja dengan baik serta menjaga mutu proses maupun hasil pendidikan di sekolah. Dalam tugas supervisi ini tercakup kegiatan-kegiatan:

1) Merencanakan program supervisi

2) Melaksanakan program supervisi

3) Menindaklanjuti program supervisi

c. Tugas Kewirausahaan

Di samping tugas manajerial dan supervisi, kepala sekolah juga memiliki tugas kewirausahaan. Tugas kewirausahaan ini tujuannya adalah agar sekolah memiliki sumber-sumber daya yang mampu mendukung jalannya sekolah, khususnya dari segi finansial. Selain itu juga agar sekolah membudayakan perilaku wirausaha di kalangan warga sekolah, khususnya para siswa.

2. Kompetensi Kepala Sekolah

Untuk dapat melaksanakan tugas pokok tersebut, seorang kepala sekolah dituntut memiliki sejumlah kompetensi. Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah telah ditetapkan bahwa ada 5 (lima) dimensi kompetensi yaitu:

(a) kepribadian,
(b) manajerial,
(c) kewirausahaan,
(d) supervisi, dan
(e) sosial.

Uraian mengenai kelima kompetensi tersebut adalah sebagai berikut.

a. Kompetensi Kepribadian

Sebelum menilai kinerja kepala sekolah, seorang pengawas sekolah harus memahami betul apakah kepala sekolah telah menunjukkan kemampuannya dalam menunjukkan sikap dan perilaku yang mendukung kepribadiannya sehingga ia dikatakan mampu menjadi pemimpin.

Kepala sekolah harus:

(a)     berakhlak mulia dan menjadi teladan bagi ko-munitas sekolah/madrasah;

(b)    memiliki integritas kepribadian sebagai pe-mimpin;

(c)     memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri;

(d)    ber-sikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi;

(e)     mengendali-kan diri dalam menghadapi masalah; dan

(f)      memiliki bakat dan minat jabat-an sebagai pemimpin pendidikan.

b. Kompetensi Manajerial

Kompetensi kepala sekolah lain yang harus dipahami oleh pengawas sekolah dalam rangka melakukan penilaian terhadap kinerjanya, yaitu yang berhubungan dengan kompetensi kepala sekolah dalam memahami sekolah sebagai sistem yang harus dipimpin dan dikelola dengan baik, di antaranya adalah pengetahuan tentang manajemen. Dengan kemampuan dalam menge-lola ini nantinya akan dijadikan sebagai pegangan cara berfikir, cara menge-lola dan cara menganalisis sekolah dengan cara berpikir seorang manajer.

Sesuai Keputusan Mendiknas mengenai kompetensi ini, di antaranya kepala sekolah harus mampu dan terlihat kinerjanya dalam bidang-bidang garapan manajerial sebagai berikut:
  1. menyusun perencanaan sekolah/madra-sah mengenai berbagai tingkatan perencanaan
  2. mengembangkan organisa-si sekolah/madrasah sesuai dengan kebutuhan
  3. memimpin sekolah/madra-sah dalam rangka pendayagunaan sumber daya sekolah/madrasah secara opti-mal
  4. mengelola perubahan dan pengembangan sekolah/madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif
  5. menciptakan budaya dan iklim sekolah/madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik.
  6. mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal
  7. mengelola sarana dan prasarana sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal
  8. mengelola hubungan sekolah/ma-drasah dan masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar dan pembiyanaan sekolah/madrasah
  9. mengelola peserta didik dalam rang-ka penerimaan peserta didik baru, dan penempatan serta pengembangan ka-pasitas peserta didik
  10. mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional
  11. menge-lola keuangan sekolah/madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akun-tabel, tranfaran dan efisien
  12. mengelola ketatausahaan sekolah/madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah/madrasah
  13. mengelola unit layanan khusus sekolah/madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah/madrasah
  14. mengelola sistem infor-masi sekolah/madrasah dalam mendukung penyusunan program dan pengam-bilan keputusan
  15. memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi pening-katan embelajaran dan manajemen sekolah/madrasah
  16. melakukan moni-toring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanakan program kegiatan sekolah/ma-drasah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjut.

Secara umum kinerja kepala sekolah dalam kompetensi manajerial ini juga termasuk di dalamnya adalah kemampuan dalam sistem administrasi. Ja-di dalam hal ini kepala sekolah sebagai pengelola lembaga pendidikan sesuai dengan jenjang pendidikannya masing-masing. Namun demikian penegasan terhadap eksistensi seorang kepala sekolah sebagai manajer dalam suatu lem-baga pendidikan dapat dinilai dari kompetensi mengelola kelembagaan, yang mencakup:
  1. menyusun sistem administrasi sekolah
  2. mengembangkan kebijakan operasional sekolah
  3. mengembangkan pengaturan sekolah yang berkaitan dengan kualifikasi, spesifikasi, prosedur kerja, pedoman kerja, pe-tunjuk kerja, dan sebagainya
  4. melakukan analisis kelembagaan untuk menghasilkan struktur organisasi yang efisien dan efektif
  5. mengembangkan unit-unit organisasi sekolah atas dasar fungsi.

Kemampuan yang mendukung subkompetensi mengelola ketatausahaan sekolah/madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah/madrasah ini bisa diwujudkan oleh seorang kepala sekolah secara utuh jika memperoleh dukungan dari sistem yang sudah ia kembangkan bersama dengan komponen sekolah lainnya. Dengan demikian pengawas sekolah bisa menilai kinerja ke-pala sekolah yaitu dengan melalui review dokumen termasuk sistem adminis-trasi sekolah. Pengawas sekolah juga bisa melakukannya dengan cara mela-kukan observasi terhadap kondisi lingkungan sekolah yang terlihat sebagai dampak dari strategi pengelolaan yang dikembangkan oleh kepala sekolah itu sendiri.

Sebagai contoh dalam mencapai target kinerja kepala sekolah untuk kompetensi manajerial dengan sub mengelola sarana dan prasarana sekolah/ madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal, diantaranya bahwa kepala sekolah harus mampu untuk menganalisis indikator-indikator sebagai berikut:
  • ketersediaan dan kesiapan sarana dan prasarana sekolah (laboratorium, perpustakaan, kelas, peralatan, perlengkapan, dsb.)
  • mengelola program perawatan preventif, pemeliharaan, dan perbaikan sarana dan prasarana mengidentifikasi spesifikasi sarana dan prasarana sekolah
  • merenca-nakan kebutuhan sarana dan prasarana sekolah
  • mengelola pembelian/pe-ngadaan sarana dan prasarana serta asuransinya
  • mengelola administrasi sarana dan prasarana sekolah
  • memonitor dan mengevaluasi sarana dan prasarana sekolah.

Ilustrasi selanjutnya bagaimana kompetensi manajerial dengan sub kompetensi mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, dan penempatan serta pengembangan kapasitas peserta didik, ini bisa diwu- judkan oleh kepala sekolah. Seorang kepala sekolah harus mampu menunjuk-kan kemampuan dalam:
  • mengelola penerimaan siswa baru, mengelola pe-ngembangan bakat, minat, kreativitas dan kemampuan siswa
  • mengelola sistem bimbingan dan konseling yang sistematis
  • memelihara disiplin siswa
  • menyusun tata tertib sekolah
  • mengupayakan kesiapan belajar siswa (fisik dan mental)
  • mengelola sistem pelaporan perkembangan siswa
  • memberikan layanan penempatan siswa dan mengkoordinasikan studi lanjut.
Kompetensi ini tentunya tidak akan dapat diwujudkan jika tidak ada du-kungan dari komponen dan warga belajar lainnya. Dengan demikian untuk menilai kinerja kepala sekolah untuk sub kompetensi ini pengawas sekolah bisa melakukannya dengan cara membuat cheklist atau melakukannya dengan menggunakan pedoman observasi terhadap kondisi dan perkembangan yang terjadi pada diri siswanya di sekolah yang bersangkutan.

Seiring dengan perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi di sekolah hendaknya mampu menyesuaikan diri, salah satunya akan tergantung kepada kepala sekolahnya, apakah ia mampu mengubah budaya sekolah, se-suai dengan kemajuan berpikirnya tentang bagaimana memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam mengelola sekolah. Sub kompetensi ini di antaranya dapat diwujudkan dalam bentuk upaya kepala sekolah melaku-kan aktivitas yang mencakup:
  1. mengembangkan prosedur dan mekanisme layanan sistem informasi, serta sistem pelaporan
  2. mengembangkan pang-kalan data sekolah (data kesiswaan, keuangan, ketenagaan, fasilitas, dsb.)
  3. mengelola hasil pangkalan data sekolah untuk merencanakan program pengem-bangan sekolah.
  4. menyiapkan pelaporan secara sistematis, realistis dan logis; dan (5) mengembangkan sim berbasis komputer.
c. Kompetensi Kewirausahaan

Kompetensi kepala sekolah yang cukup sentral dan merupakan pokok dari keberlanjutan program sekolah diantaranya adalah kompetensi Kewirau-sahaan. Sebagai salah satu cara bagaimana sekolah mampu mewujudkan ke-mampuan dalam wirausahanya ini maka kepala sekolah harus mampu menun-jukkan kemampuan dalam menjalin kemitraan dengan pengusaha atau dona-tur, serta mampu memandirikan sekolah dengan upaya berwirausaha. Secara rinci kemampuan atau kinerja kepala sekolah yang mendukung terhadap per-wujudan kompetensi kewirausahaan ini, di antara mencakup:
  1. menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah/madrasah;
  2. bekerja keras untuk mencapai keberhsilsan sekolah/madrasah sebagai organisasi pembelajar yang efektif
  3. memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam me-laksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah/madrasah
  4. pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah/madrasah
  5. memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa sekolah/madrasah sebagai sumber belajar peserta didik.
d. Kompetensi Supervisi

Kompetensi supervisi ini sangat strategis bagi seorang kepala sekolah khususnya dalam memahami apa tugas dan fungsi kepala sekolah sebagai pemimpin sekolah/madrasah. Berdasarkan telaah terhadap kompetensi ini, proses penilaian kinerja yang harus diperhatikan oleh pengawas sekolah, di antaranya harus mampu menilai sub- sub kompetensinya yang mencakup:
  1. merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru
  2. melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat
  3. menindaklan-juti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profe-sionalisme guru, di antaranya adalah bahwa tugas dan fungsi dari supervisi ini adalah untuk memberdayakan sumber daya sekolah termasuk guru.
Dengan demikian kinerja kepala sekolah dapat dinilai oleh pengawas sekolah melalui peniliain terhadap sub kompetensi melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat. Langkah yang perlu dilakukan mencakup:

(1)   mengidentifikasi potensi- po-tensi sumberdaya sekolah berupa guru yang dapat dikembangkan;

(2)   memahami tujuan pemberdayaan sumberdaya guru;

(3)   mengemukakan contoh-contoh yang dapat membuat guru-guru lebih maju; dan

(4)   menilai tingkat keberdayaan guru di sekolahnya.

e. Kompetensi Sosial

Kompetensi ini pada dasarnya cukup sulit jika harus dikaitkan dengan aktivitas sosial secara penuh oleh sekolah, jika hal itu dilakukan dalam rang-ka keterkaitannya dengan program sekolah. Pada dasarnya sebagai bahan acuan pengawas sekolah untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala sekolah untuk kompetensi dan sub kompetensi ini, di antaranya mencakup:

(a) bekerja sama dengan pihak lain untuk kepentingan sekolah/madrasah;

(b) berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan; dan

(e) memiliki kepe-kaan sosial terhadap orang atau kelompok lain.

Kompetensi kepala sekolah yang berhubungan dengan kemampuan un-tuk mengelola hubungan sekolah dengan masyarakat bisa diwujudkan melalui kemampuannya dalam hal:
  1. memfasilitasi dan memberdayakan dewan sekolah/komite sekolah sebagai perwujudan pelibatan masyarakat terhadap pengembangan sekolah
  2. mencari dan mengelola dukungan dari masyara-kat (dana, pemikiran, moral dan tenaga, dsb) bagi pengembangan sekolah
  3. menyusun rencana dan program pelibatan orangtua siswa dan masyarakat
  4. mempromosikan sekolah kepada masyarakat
  5. membina kerjasama dengan pemerintah dan lembaga-lembaga masyarakat
  6. membina hubungan yang harmonis dengan orangtua siswa.
 Program Kerja Kepala Sekolah
 
 KEPALA SEKOLAH sebagai EDUKATOR / pendidik

-       Kemampuan membingbing guru
-       Kemampuan membingbing karyawan
-       Membimbing staf
-       Memberi contoh mengajar yang baik

    Kepala sekolah sebagai manejer

-       Kemampuan menyusun program
-       Menyusun organisasi / personal
-       Menggerakan staf , guru dan karyawan
-       Mengoptimalkan SDM

     Kepala sekolah Sebagai Administrator / administrasi

-       Kemampuan mengelola ADM KBM
-       Mengelola keuangan
-       Mengelola administrasi ketenagaan
-       Sarana dan prasarana

    Kepala Sekolah sebagai suvervisor/ penyelia

-       Menyusun program suvervisi
-       Melaksanakan suvervisi
-       Menggunakan hasil suvervisi

    Kepala sekolah sebagai leader/ pemimpin

-       Memahami kondisi guru/ karyawan dan staf
-       Memiliki Visi dan Misi
-       Mengambil keputusan

    Kepala sekolah sebagai inovator

-       Kemampuan mencari dan mengemukakan gagasan baru untuk pembaharuan sekolah
-       Kemampuan melkasanakan pembaharuan

    Kepala sebagai motovator

-       Kemampuan mengatur lingkungan kerja ( fisik )
-       Kemampuan mengatur suasana kerja ( non fisik)
-       Kemampuan menerapkan prinsip penghargaan dan hukuman
 
 Tugas Pokok dan Fungsi Guru
  •  Membuat kelengkapan mengajar dengan baik dan lengkap
  • Melaksanakan kegiatan pembelajaran
  • Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar, ulangan harian, ulangan umum, dan ujian akhir.
  • Melaksanakan analisis hasil ulangan harian.
  • Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan
  • Mengisi daftar nilai anak didikMelaksanakan kegiatan membimbing (pengimbasan 
  • pengetahuan), kepada guru lain dalam  proses pembelajaran
  • Membuat alat pelajaran/alat peraga
  • Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya seni
  • Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum
  • Melaksanakan tugas tertentu di sekolah
  • Mengadakan pengembangan program pembelajaran
  • Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar anak didik
  • Mengisi dan meneliti daftar hadir sebelum memulai pelajaran
  • Mengatur kebersihan ruang kelas dan sekitarnya
  • Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkat
 Rincian Kegiatan Guru Kelas Dan Guru Mata Pelajaran Atau Guru Pembimbing
  •  Menyusun kurikulum pembelajaran pada satuan pendidikan
  • Menyusun silabus pembelajaran
  • Menyusun RPP
  • Melaksanakan KBM
  • Menyusun alat ukur / soal sesuai mata pelajaran
  • Menilai dan mengevaluasi proses dan  hasil belajar pada matpel
  • Menganalisis hasil penilaian pembelajaran
  • Melaksanakan pembelajaran perbaikan / remedial dan memanfatkan hasil penilaian evaluasi
  • Melaksanakan BP yang menjadi tanggung jawabnya
  • Menjadi pengawas penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil belajar
  • Membimbing guru pemula dalam program induksi / membimbing teman sejawat bagi guru senior
  • Membimbing siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler dalam pembelajaran
  • Melaksanakan pengembangan diri
  • Melaksanakan publikasi ilmiah dan / karya inovatif
  • Persentase ilmiah
 BAB 3
PENUTUP
Kesimpulan

Sekolah sebagai lembaga pendidikan sudah tentu dituntut profesionalisme yang tinggi atas seluruh kinerja perangkat sekolah yang ada. Rambu-rambu yang diberikan sebagai petunjuk pelaksanaan tugas ini dikenal dengan istilah TUPOKSI, Tugas Pokok dan Fungsi. Adanya tupoksi ini memudahkan seluruh perangkat sekolah untuk memainkan perannya masing-masing sesuai tanggung jawabnya masing-masing sehingga tidak terjadi overtaking atas bidang pekerjaan yang bukan masuk dalam wilayah pekerjaannya. Dengan cara demikian fungsi controlling juga akan lebih mudah karena menjadikan tupoksi tersebut sebagai barometer penilaian kinerja yang bersangkutan.
 
Rekomendasi

Dalam pencapaian kesusesan pada suatau lembaga pendidikan dalam hal ini sekolah, perlu adanya kerjasama yang baik antara beberapa elemen sekolah tersebut. Jika semua elemen pada sekolah tersebut menjalankan tugasnya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing, maka akan mencapai keberhasilan.
 =====================================
Download tupoksi guru dan kepala madrasah klik disini
luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com